Baznas Kendal ketika dikonfirmasi media. (Foto: Peni BN.com) KENDAL, BIDIKNASIONAL.com – Baznas adalah lembaga negara yang menjadi amil Zakat. Bagi umat muslim zakat adalah rukun Islam yang ke tiga dimana zakat ini diwajibkan bagi yang sudah memenuhi Nisab dan Haulnya. Dalam hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri agama Nomor 52 tahun 2014 tentang syarat dan …
The post LSM Pertanyakan Baznas Kendal Potong Zakat ASN yang Belum Nisab appeared first on BIDIK NASIONAL.
https://ouo.io/rOFe5N

Leave a comment